*Menyalahi Aturan Diduga Oknum Berimob Tugas Batalion (B) Lubuklinggau, Terlibat Memiliki Tranportasi Angkutan Minyak Rifenery ilegal*

MUBA,Faktamuba.com-Menjadi masalah Utama Penegakan hukum, untuk melakukan penindakan ketika pelanggar aturan justru berasal dari dalam aparat penegak hukum (APH) sendiri.  Hal ini menciptakan konflik kepentingan dan mengikis kepercayaan publik.

Telah terungkap aktivitas pengangkutan minyak rifenery ilegal tanpa dokumen resmi, di area jalan perdesahan , Desa Kemang,Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), Provinsi Sumatera Selatan. 

Pada hari Sabtu tanggal, 5 -Juli -2025,tim investigasi gabungan yang terdiri dari awak media dan LSM berhasil mendokumentasikan Mobil jenis Truck box, pelat nomor kendaraan ( B 9064 BDD ) tengah melakukan aktivitas mengangkut minyak hasil penyulingan rifenery ilegal  melintas bebas tanpa tersentuh (APH) ,Lokasi ini diduga merupakan jalur utama penyelundupan minyak ilegal.

Sungguh tidak dapat di percaya pengemudi mobil tersebut seorang oknum Berimob yang diduga inisial (SZLI)dan ia juga selaku pemilik kendaraan Truk box dengan muatan minyak rifenery ilegal  tersebut.ucapnya

Keterangan yang di sampaikan oknum Brimob yang mengaku armada angkutan minyak ini milik dirinya ini membuat publik berasumsi, dugaan oknum Brimob yang bertugas di Batalion (B)Lubuklinggau, dengan berani secara terang-terangan turut terlibat melakukan bisnis ilegal yang menentang Hukum tersebut.

Guna membenarkan vidio momen pengambilan dokumentasi terhadap oknum tersebut. Upaya  konfirmasi kepada oknum  yang dimaksud telah di lakukan,  untuk memberikan tanggapan klarifikasi atas hak jawabnya.

Namun sangat di sayangkan oknum anggota Brimob tersebut memberikan tanggapan klarifikasi yang sangat tidak kooperatif dengan Nada tinggi, mengatakan,kau siapo ,apo kau pakam Nia, Ketemu Bae Kito.

Jika di artikan bahasa Indonesia,Siap Kamu,Apa Kamu sudah merasa hebat,kita ketemu saja ucap oknum tersebut.

Bukti berupa foto dan video yang mendokumentasikan aktivitas ilegal tersebut telah dikumpulkan.Penindakan tegas  semua pihak berwenang sangat di perlukan dalam tindakan hukum untuk mengungkap seluruh jaringan aktivitas ilegal ini.Tentunya,.

(Tim)