MUBA, Faktamuba.com – Sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) Seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat, namu sebaliknya diduga oknum anggota Polres Musi Banyuasin berinisial (Rio Budi) terlibat dalam melindungi kegiatan angkutan minyak ilegal yang mengangkut minyak hasil penyulingan rifenery illegal tujuan servo pali,tanpa dokumen resmi.
Munculnya indikasi dugaan oknum anggota Polres Musi Banyuasin berinisial (Rio Budi) yang diduga kuat terlibat dalam memberikan perlindungan terhadap armada angkutan minyak ilegal ini. Berdasarkan Pengakuan dari seorang pengemudi bernama (Andika)yang mengungkapkan bahwa mereka berkordinasi dengan pihak oknum kepolisian di polres Muba inisial (Rio Budi) agar bisa melintas dengan aman tanpa terkena razia.
Aktivitas kendaraan angkutan minyak jenis truck Fuso tangki berwarna biru putih, Dengan menggunakan nopol BG 8431 CH, terpantau pada hari Selasa, 12- Agustus- 2025. Sedang melintas di area jalan lintas Sekayu, Lubuk Linggau , tepatnya di Perbatasan Desa Sukarami dan Desa Rantau Panjang, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Area jalan ini kuat dugaan menjadi jalur utama penyelundupan minyak ilegal.
Karena keuntungan ekonomi yang menggiurkan.Oknum polisi tersebut, diduga menyalahgunakan tugas wewenangnya untuk bisnis gelap dengan mengamankan jalur distribusi minyak ilegal tujuan Servo Pali . Tindakan ini jelas melanggar etik profesi Polri.
Saat ini, bukti dokumentasi berupa foto dan video aktivitas pengangkutan minyak ilegal telah dikumpulkan. langka upaya konfirmasi kepada oknum yang diduga bernama (Rio Budi) telah dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi tanggapan atas hak jawabnya, namun sampai saat ini belum ada yang bisa di hubungi ataupun di temui, Sehingga berita ini diterbitkan
Dalam kasus ini sangat di perlukan Penindakan tegas dan teransparan, Penegak Hukum Resor Polres Musi Banyuasin,agar di kemudian hari tidak terulang kembali dugaan oknum yang membekingi bisnis gelap tersebut jelasnya.
(Tim)