MUBA,Faktamuba.com Permasalahan yang tidak Berkesudahan khususnya mengenai aktivitas angkutan minyak ilegal yang diduga dilindungi oknum tertentu. Membuat Kebebasan lalu lintas Angkat -angkut armada bermuatan minyak ilegal,Area Desa Kemang, Kec.Sanga Desa bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Hal ini menunjukkan adanya dugaan praktik perlindungan terhadap pelaku mafia minyak tersebut.
Berdasarkan temuan Tim investigasi pada hari Minggu 22-Juni 2025,Terpantau mobil jenis Pick up L300,tanpa menggunakan pelat nomor kendaraan.
Awak media mencoba upaya konfirmasi lebih langsung ke salah satu pengemudi berinisial (Dandi)guna meminta keterangan lebih lanjut,Terkait muatan kendaraan yang ia kemudikan.
Menurut Pengakuan sopir bahwa mobil tersebut bermuatan minyak dari Desa Kemang,Kecamatan Sanga Desa, untuk minyak dan mobil ini,milik (Zul) ujarnya.(Dandi)
Guna membenarkan keterangan yang di maksud pengemudi bernama (Dandi), awak media mencoba konfirmasi kepada (Zul )yang dimaksud untuk memberikan tanggapan klarifikasi terkait dugaan selaku pemilik angkutan minyak ilegal.
Lebih lanjut beliau memberikan tanggapan klarifikasi,
Iyo dindo,Cak mno?,Posisi aku skrang di luar daerah,Setau aku mbil aku dak katek yg begerak dindo, cak mno la, Sedang ke mbil tu bukan aku dwek yg punyo🙏🙏
Mngkin jugo bnyak mbil2 lain yg beroprasi selain mbil aku🙏
Langkah tegas dari pihak berwenang, mulai dari Kapolri, Kapolda Sumsel, hingga Kapolres Musi Banyuasin, sangat diperlukan untuk menindak tegas para pelaku, ataupun termasuk oknum yang terlibat dalam melindungi bisnis ilegal ini. Penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak pilih kasih.
Proses penyelidikan dan penindakan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar masyarakat percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil.
Kasus ini bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah integritas dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Semoga pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas dan memberikan keadilan.Tentunya,.
(Tim)