Muba, Faktamuba.com-[ 26-September-2025 ], Sungguh sebuah ironi, seorang oknum anggota kepolisian wilayah hukum Polsek Bayung Lincir inisial (Erson)yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, justru sebaliknya diduga terlibat dalam praktik pengamanan jalur transportasi armada angkutan minyak ilegal.
Berdasarkan penelusuran tim investigasi gabungan awak media dan LSM pada hari Rabu (24/September/2025), terpantau sejumlah kendaraan yang diduga mengangkut minyak ilegal melintas di area jalan Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lincir.
Tim media dan LSM yang merasa penasaran kemudian memberhentikan sebuah mobil Pick up jenis Teraga dengan Nopol BG 8820 BQ. Saat diwawancarai, pengemudi bernama (Adit) mengaku bahwa minyak tersebut berasal dari Desa Sumpal, milik seorang dengan inisial (Usup). Lebih lanjut, Adit mengungkapkan bahwa untuk keamanan jalur transportasi, ia berkoordinasi dengan (Erson), seorang Anggota Polsek Bayung Lincir.Jelas Pengemudi.
Guna mengkonfirmasi dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian sebagai pembeking aktivitas angkut minyak ilegal di Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, awak media telah berupaya menghubungi oknum yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan dan klarifikasi.
Dan beliau memberikan tanggapan bahwa itu hanya mengaku-ngaku saja,dan saya tidak ada pegang kordinasi, Tanggapnya Erson.
Lantas perihal penjelasan dari pihak oknum ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana bisa sopir bernama Adit bisa memiliki nomor telepon oknum Anggota inisial (Erson) tersebut, jika ia tidak saling mengenal tentunya.
Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi kepercayaan publik terhadap citra polri. Masyarakat menuntut agar pihak Kapolda Sumatera Selatan,Kapolres Musi Banyuasin, agar segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan oknum anggota Polsek Bayung Lincir,yang diduga terlibat dalam bisnis pengamanan angkutan minyak ilegal ini, demi menjaga marwah institusi dan supremasi hukum.
(Tim)