MUBA – Faktamuba.com Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal digerebek oleh tim gabungan yang terdiri dari DPD LAN (Lembaga Aspirasi Nusantara), sejumlah media, Satpol PP Musi Banyuasin (Muba), dan Polisi Militer (PM) Muba. Penggerebekan ini dilakukan pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, pukul 10:12 WIB, di sebuah lokasi di Kecamatan Sekayu, tepatnya di Jalan menuju sirquit Musi Banyuasin.
Dalam pelaksanaan kegiatan penggerebekan ini ada kejanggalan yang membuat masyarakat kecewa, lantaran pihak kepolisian wilayah Hukum Polres Muba satu pun tak ada yang hadir mengikuti operasi ini, lantas perihal tersebut menjadi sebuah sorotan publik ada apa dengan APH Musi Banyuasin.
Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh DPD LAN dan media mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah gudang. Setelah berkoordinasi dengan Satpol PP Muba dan Polisi Militer, tim gabungan bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Setibanya di lokasi, tim menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas ilegal, antara lain:
- BBM jenis solar yang sedang dalam proses pemurnian (bleaching).
- Beberapa tedmon yang berisi penuh BBM jenis solar.
- Mesin pompa dan peralatan pengolahan yang ditinggalkan dalam keadaan beroperasi.
Saat penggerebekan, gudang tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci dari luar, sehingga tim harus mencari cara masuk melalui jalan samping.
Menurut informasi dari warga sekitar, gudang BBM ilegal ini diduga milik oknum Kapolsek Babat Toman dengan inisial (D). Dugaan ini mencoreng nama baik institusi kepolisian dan menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas aparat penegak hukum.
Masyarakat setempat выразили ketidakpuasan mereka terhadap temuan ini dan mendesak pihak berwenang untuk menindak tegas oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat. Mereka berharap agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, dan semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.
"Kami sangat kecewa jika benar ada oknum polisi yang terlibat dalam bisnis haram ini. Kami meminta Kapolda Sumsel untuk segera bertindak dan memberikan sanksi seberat-beratnya," ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Hingga saat ini, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk Polres Musi Banyuasin dan oknum Kapolsek Babat Toman (D) yang diduga sebagai pemilik gudang ilegal tersebut.
Dengan adanya penggerebekan ini, DPD LAN, media, Satpol PP Muba, dan Polisi Militer berharap agar kasus ini diusut tuntas dan semua pelaku yang terlibat dapat ditindak dengan tegas. Mereka juga berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum lainnya agar tidak menyalahgunakan wewenang dan terlibat dalam aktivitas ilegal.
(Tim)