Musi Banyuasin, Faktamuba.com– 17 Oktober 2025 – Sebuah dugaan skandal mencoreng institusi kepolisian kembali mencuat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Angkutan minyak ilegal jenis rifenery bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum, dan mirisnya, oknum anggota Polres Muba dengan inisial "R" diduga kuat menjadi beking di balik praktik haram ini.
Informasi ini bermula dari investigasi yang dilakukan oleh tim gabungan media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang hendak menelusuri terkait isu pengeboran sumur minyak ilegal di area Desa Macang Sakti pada hari Selasa, 14-Oktober-2025.Dalam perjalanan tim mendapati sejumlah kendaraan berat yang diduga mengangkut minyak ilegal melintas dengan leluasa di wilayah tersebut.
Tim kemudian mencoba menghentikan salah satu truk jenis Fuso Canter dengan nomor polisi BE 8793 WK yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial (Armet). Saat diinterogasi, (Armet) mengakui bahwa dirinya memang mengangkut minyak rifenery ilegal dan bertindak sebagai pemilik dari muatan tersebut.
Pengakuan mengejutkan terlontar dari (Armet), yang menyebut bahwa aktivitas ilegalnya ini di kordinasikan" oleh oknum anggota Polres Muba berinisial "R".
Dugaan keterlibatan oknum kepolisian ini bukan hanya sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan indikasi kuat adanya praktik bisnis ilegal terstruktur yang merugikan negara. Keuntungan besar dari bisnis minyak ilegal ini diduga menjadi motivasi utama bagi oknum tersebut untuk terlibat dalam memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal ini.
Bahkan oknum pemilik barang ilegal tersebut mencoba memberikan uang suap kepada pihak tim kami agar tutup mulut,namun tindakan yang dilakukan Armet ditolak oleh rekan LSM dan Media di karenakan perihal tersebut merupakan sebuah hal yang dapat melanggar kode etik jurnalistik.
Saat ini, tim investigasi telah mengumpulkan sejumlah bukti dokumentasi berupa foto dan video yang akan dipublikasikan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak-pihak terkait, termasuk oknum anggota Polres Muba yang bersangkutan, namun hingga saat ini belum ada respons yang diberikan.
Menyikapi situasi ini, kami mendesak Kapolres Muba untuk segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam mengungkap skandal ini. Penindakan tanpa pandang bulu terhadap oknum anggota Polres Muba berinisial "R" dan semua pihak yang terlibat sangat krusial untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan membuktikan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk kejahatan.
(Tim)