MENDESAK PIHAK KEPOLISIAN SEGERA MELAKUKAN PENINDAKAN TEGAS TERHADAP PELAKU BISNIS MINYAK ILEGAL INISIAL ( J )
Musi Banyuasin–Faktamuba.com Mengikuti pembritaan sebelumnya mengenai dugaan aktivitas angkutan minyak ilegal dari Desa Balide, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin menuju Desa Bayat, Kecamatan Bayung Lincir, publik kini menggesa pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku yang diduga berinisial (J), yang tampaknya beroperasi tanpa terkendali seolah-olah kebal hukum.
Dugaan aktivitas pengeboran sumur minyak illegal dan angkutan minyak illegal yang diduga milik pihak dengan inisial (J) berlangsung di wilayah hukum Polsek Tungkal Jaya. Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya proses penindakan yang nyata dari aparat penegak hukum setempat, yang menimbulkan kecurigaan akan ketidakseriusan dalam menangani kasus bisnis ilegal tersebut.
Sebelumnya, sejak tanggal 24 Januari 2026, awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolsek Tungkal Jaya serta Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya terkait dugaan adanya pelaku pengeboran dan angkutan minyak ilegal yang diduga milik (J). Pada saat itu, pihak kepolisian menyampaikan terima kasih atas informasinya,ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut awak media mencoba melakukan komunikasi lebih lanjut kepada pihak Polsek Tungkal Jaya,serta Kanit Reskrim nya,namun pihak penegak hukum memberikan tanggapan bahwa mereka tidak mengenal pihak yang bersangkutan,dan kita coba kontak tidak di respon yang bersangkutan,perihal ini akan kami selidiki ujarnya.
Kondisi ini membuat publik mendesak: “ kepolisian agar bertindak tegas dalam menegakkan hukum.
Sebagai institusi yang wajib menjalankan tugas menegakkan hukum tanpa pandang bulu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pihak kepolisian diharapkan segera mengambil tindakan tegas, objektif, dan transparan terhadap pelaku yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Tindakan tegas diperlukan untuk memberikan kepastian hukum, melindungi sumber daya alam negara, serta menjaga kepentingan masyarakat luas.
(Tim)
