*ANGKUTAN MINYAK ILEGAL DIDUGA MILIK OKNUM ANGGOTA POLSEK TUNGKAL JAYA) INISIAL ( EDO )BEBAS BEROPERASI*


Musi Banyuasin, FAKTAMUBA.COM 26 Maret- 2026 – Tim awak media bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menemukan sebuah mobil yang diduga mengangkut minyak ilegal saat melintasi Jalan lintas Palembang Jambi,Kec.Bayung Lincir,Kabupaten Musi Banyuasin dengan nomor polisi BG 8453 BR. 

Berdasarkan pantauan tim di lokasi pada hari Rabu 25 Maret 2026, mobil angkutan minyak tersebut  terlihat akan menuju ke desa Bayat. Saat diwawancarai, yanto sopir mengakui bahwa kendaraan tersebut membawa minyak mentah yang diambil dari area BSS dan akan dibawa ke Bayat jelasnya. Lebih lanjut (Yanto) menambahkan bahwa untuk pemilik minyak serta pemegang kordinasi bisnis illegal tersebut ialah Kanit Polsek Tungkal jaya bernama ( Edo ) ujarnya.

Praktik ilegal ini dinilai tidak bisa dibiarkan berlanjut. "Kami mendesak Polda Sumatera Selatan beserta Polres Musi Banyuasin untuk segera bertindak tegas dan mengungkap seluruh jaringan di balik bisnis ilegal ini," ujar salah satu perwakilan LSM yang terlibat dalam investigasi tersebut.

Hingga saat ini, praktik tersebut terkesan tidak mendapatkan tindakan tegas dari aparat kepolisian, baik di tingkat Polda Sumsel maupun Polres Muba. Oleh karena itu, tim media dan LSM berencana melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang dengan harapan seluruh pelaku dan pihak yang terlibat dapat dikenakan tindakan hukum yang tegas.

Untuk mendapatkan klarifikasi terkait keterlibatannya, tim awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang diduga sebagai pemilik minyak ilegal tersebut,terkait pengakuan yang disampaikan Yanto pengemudi mobil tersebut.Namun hingga pembritaan ini di terbitkan oknum Kanit Polsek Tungkal Jaya tersebut tidak memberikan tanggapan atas hak jawabnya.

Investigasi akan terus dilakukan guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. Tim juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan serius dan transparan.

"Tim akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan," tegas tim.

 

(Tim)