*Terkesan Bebas Beroperasi Armada Angkutan Minyak IIegal.Dengan Di Bekingi Oknum Anggota Polsek Keluang Lalu-lalang Melintas Tak Tersentuh Hukum *

 

MUBA Faktamuba.com-Satu Unit Armada angkutan minyak IIegal jenis Tanki  warna biru tertangkap camera Tim gabungan Media dan LSM Kab.Muba terkesan bebas melintas dan leluasa di jalan Desa keban, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, pengemudi mengaku koordinasi Agung Anggota Polsek Keluang,Sabtu ( 17/05/2025) 

Bermula ketika Tim gabungan media ini  dan LSM Muba melakukan Investigasi menelusuri jalan di Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin pada Minggu 17 mei 2025 yangmana menyetop laju satu Unit kendaraan jenis Tanki warna biru dengan Nomor polisi  BG.8271 BQ yang kuat dugaan berisi muatan minyak IIegal ini.

Sementara itu saat di wawancarai oleh Tim awak media dan beberapa LSM,Amir pengemudi mobil muatan minyak ilegal ini  mengaku,Koordinasi Agung oknum Anggota Polsek Keluang ujarnya 

" Mobil minyak saya Kemudikan ini Kordinasi  Agung anggota Polsek Keluang ," ungkap Amir

Adanya penjelasan  Amir  Pengemudi bahwa  mobil minyak dikemudikannya berkoordinasi dengan agung oknum anggota Polsek Keluang sebagaimana dimaksud diatas. 

Artinya  kuat dugaan agung ini  terlibat dalam bisnis gelap dengan memberikan jasa keamanan di jalan angkutan minyak IIegal yang diduga telah melanggar kode etik polri jelasnya 

Saat di konfirmasi melalui pesan Wasthap ke Nomor 082178******, oknum anggota Polsek Keluang bernama (Agung) yang di maksud Amir Pengemudi sebagai koordinasi angkutan minyak ini memberi tanggapan penjelasan,

 Iyo bos. lanjut cak mano ,'' Ujar oknum anggota Polsek Keluang bernama (Agung)

Dalam hal ini. Diharapkan kepada Kapolda Sumsel. Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H . Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH , Supaya segera menindak lanjuti yang bersangkutan sebagaimana  pasal UU migas yang berlaku dan jangan pandang bulu.

  ( Team )