*Lemahnya Proses Penegakan Hukum Polsek Keluang Terhadap Aktivitas Penyulingan Rifenery ilegal Membuat Publik Bertanya-Tanya*

Dampak Kerusakan Ekosistem Lingkungan Alam,Akibat Oknum-oknum Mafia Bisnis Ilegal Wilayah Kec.Keluang Terus Berlangsung

MUBA-,Faktamuba.com-Akibat aktivitas penyulingan minyak rifenery ilegal yang beroperasi bebas tanpa tersentuh oleh aparat penegak hukum, memicu terjadinya kerusakan ekosistem lingkungan alam terus berlangsung di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Jum'at 13-juni-2025).

Tak ada penindakan  tegas yang nyata di lakukan aparat kepolisian dalam memerangi aktivitas pengeboran minyak ilegal dan penyulingan rifenery ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang sehingga dampak pencemaran lingkungan alam sekitar teruss menjalar tentunya.

Seperti halnya  pada hari Senin malam selasa tanggal (09-Juni-2025) awak media menerima informasi dari seseorang narasumber berinisial ( J )bahwa insiden ledakan tempat penyulingan rifenery ilegal tersebut terjadi area pinggiran jalan menuju A3 Desa Mekar jaya, lebih tepatnya tidak berjauhan dari pos portal penjagaan, PT.Hindoli Cargill, ujarnya.

Dalam hal ini dapat dilihat bahwa keterlibatan berjamaah oknum-oknum APH membuat proses kinerja kepolisian Terkesan lemah dan tidak serius dalam menangani kasus kebakaran aktivitas penyulingan minyak rifenery ilegal. yang sudah kesekian kalinya terjadi,Namun sangat di sayangkan sampai saat ini tersangka pemilik usaha minyak ilegal tak kunjung di amankan oleh pihak yang berwajib.

Lemahnya Proses Penegakan hukum wilayah Polsek Keluang,Membuat publik bertanya-tanya ada apa dengan (APH) Aparat penegak hukum Resor Polres Muba,Sehingga pelanggaran hukum yang sudah jelas-jelas di depan mata tidak ditindak tegas dengan semestinya.

Lebih lanjut awak media mencoba konfirmasi APH terkait guna memberikan setadmen hak jawabnya melalui pesan whatsApp 

 -Kapolres Musi Banyuasin 

 -Kapolsek Keluang 

 -Kanit Reskrim Polsek Keluang 

 -Kanit Intel Polsek Keluang 

Yang Memberikan tanggapan, Sabar ya Masih lidik, ucapnya.

Dari kasus kebakaran yang  terjadi beberapa hari yang lalu membuat  Tanda-tanya yang dapat disimpulkan  apakah lidik yang di lakukan (APH) Polsek Keluang memang di kerjakan atau sebaliknya, sehingga kebakaran yang tak terhitung kalinya lagi ini,Belum ada kejelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait pemilik tempat penyulingan minyak rifenery ilegal yang terbakar.,Tentunya.

(Red)