MUBA, - Faktamuba.com Maraknya aktivitas pengangkutan minyak ilegal di Musi Banyuasin, khususnya dari area VIP Kemang, Kecamatan Sanga Desa, kembali terungkap.Modus baru muncul, di mana oknum sopir menggunakan nama orang lain untuk memperlancar bisnis gelap nya.
Berdasarkan investigasi pada 19 Juni 2025, awak media,terpantau mobil jenis Pick up Grand max,Dengan nopol BG 1093 BQ, terlihat Pengangkut minyak ilegal melintas bebas tanpa tersentuh aparat penegak hukum (APH) Resor Muba.
Lebih lanjut awak media mencoba konfirmasi lebih langsung ke salah satu pengemudi guna meminta keterangan lebih lanjut,Terkait pemegang kordinasi dan tujuan angkutan minyak ilegal yang ia kemudikan tersebut.
Menurut Pengakuan sopir bahwa angkutan minyak ilegal ini kordinasi dengan( Amrul ) tokeh di babat,dan minyak di ambil dari area lokasi (VIP) Desa Kemang dan akan di bongkar tempat penyulingan rifenery milik seorang bernama (Nubi) ujarnya.
Namun, saat di konfirmasikan ke, Amrul yang di maksud sopir,beliau membantah keterlibatannya,ia menyatakan bahwa sopir tersebut hanya menggunakan namanya.
Kasus ini menunjukkan betapa licinnya jaringan pengangkutan minyak ilegal di wilayah Muba,Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Ketegasan Aparat Kepolisian dalam menangani kasus ini sangat penting,agar bukti komitmen Polri dalam memberantas aktivitas ilegal, wilayah kecamatan Sanga Desa.
Oleh karena itu, kami mendesak Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H,Dan Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H.,untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dalam memberantas aktivitas ilegal ini.Tentunya.,
(Red)