MUBA-Faktamuba.com Lemahya Proses Penindakan Aparat Penegak Hukum (APH) Mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Jirak Jaya, Musi Banyuasin, berinisial (ZL) dalam memberikan perlindungan kepada aktivitas ilegal,pengangkutan minyak refinery ilegal, merupakan suatu permasalahan serius yang mengancam integritas dan kredibilitas institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia Polri.(20/Juni/2025)
Kejadian ini, yang terungkap melalui investigasi awak media dan LSM pada Minggu, 15 Juni 2025, pukul 10.06 WIB, dari hasil penemuan di lapangan terdapat sebuah mobil angkutan minyak rifenery ilegal jenis pick up Grand Max. Dengan Nomor polisi BG 8921 NY. yang melintas di area jalan Sekayu-Lubuk Linggau.
Pengemudi, Berinisial (AN), secara terbuka mengakui muatan ilegal tersebut dan mengungkapkan adanya koordinasi dengan oknum anggota Polsek Jirak Jaya, Inisial (ZL), untuk pengamanan jalur transportasi dari Ulak Pace menuju Servo, Kabupaten Pali. Pengakuan ini merupakan bukti awal yang kuat yang mendukung dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut.
Upaya konfirmasi awak media kepada oknum polisi yang bersangkutan hingga saat ini belum membuahkan hasil. Keengganan untuk memberikan klarifikasi semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam aktivitas ilegal ini.
Dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam melindungi aktivitas ilegal seperti ini merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng citra institusi. Berdasarkan Pasal 56 KUHP tentang pembantuan, oknum tersebut dapat dijerat hukum atas keterlibatannya dalam memfasilitasi kejahatan.Tindakan ini merusak kepercayaan publik terhadap Polri dan melemahkan upaya penegakan hukum di Indonesia.
Oleh karena itu, kami mendesak Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H, dan Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Dadan Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H., untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terhadap kasus ini.Tindakan tegas dan sesuai kode etik profesi Polri harus diberikan kepada oknum anggota yang diduga terlibat. Ketegasan dalam menangani kasus ini akan menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas kejahatan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri.
Kegagalan dalam menindak tegas oknum tersebut akan berdampak negatif terhadap citra Polri dan memperlemah upaya penegakan hukum secara keseluruhan. Transparansi dalam proses penyelidikan dan penindakan sangatlah penting untuk menjaga kepercayaan publik.,Tentunya.
(Red)