*Langkah Upaya Penindakan Tegas Tempat -Tempat Kafe Yang Beroperasi Tanpa Izin Resmi Di Srigunu Sungai Lilin, Satpol-PP Muba Langsung Bergerak Menertipkan*

MUBA,Faktamuba.com -Menindak lanjuti pembritaan yang di tayangkan beberapa Media, Satpol-PP Musi Banyuasin Gerakan cepat melakukan Penindakan Tegas tempat hiburan malam di wilayah kecamatan sungai lilin.

Operasi ini terdiri dari beberapa Tim Gabungan SATPOL PP Dan Anggota Polisi Militer (PM )Sekayu yang turun langsung menertibkan ke lokasi tempat hiburan malam di Seri Gunung, yang beroperasi tanpa kantongi izin resmi tersebut.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin malam tanggal 30-Juni-2025),sebanyak 5 (Lima ) tempat hiburan malam yang di Razia dan ditertibkan, yang mana hasil pendataan pihak Satpol-PP, tertera dua tempat hiburan kafe dan 3 tempat karoke

-Kafe lilis srigunung

-Kafe casanova srigunung

-Kafe Queen srigunung

-Karaoke bosshe

-Karaoke famili

Beserta 18 orang tempat kafe hiburan malam di Srigunu,wilayah kecamatan sungai lilin kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan yang di amankan.

Ironisnya lagi dari 18 orang yang di amankan ini, terdapat tiga (3) orang  perempuan yang masi di bawah umur, adapun Nama-nama anak yang di duga masi di bawah umur.

-Maria 16 TH

-Marini 17 TH

-Desi 17 TH

Dari sinilah pemerintah dapat menilai bahwa tempat hiburan malam di Kecamatan Sungai Lilin ini, bukan hanya menjadi tempat peredaran narkoba,tapi juga menjadi tempat maksiat,jelasnya.

Namun ada kejanggalan di balik lancar nya aktivitas tersebut, yang mana ada sosok oknum anggota Satpol-PP yang menerima setoran dari tempat hiburan kafe tersebut,seperti yang di jelaskan oleh. (Thaufik) pada saat itu. Bahwa benar ada oknum yang mengambil setoran dari bisnis gelap tersebut.Lalu bagaimana langkah penindakan tegas dari pihak terkait, apakah oknum tersebut hanya di biarkan saja.

(TIM/Red)