Kebakaran Sumur maut ini, yang terletak di Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, adalah bukti nyata kegagalan penegakan hukum dan ketidak pedulian terhadap keselamatan warga serta kelestarian lingkungan.
Lokasi kebakaran sumur minyak yang diduga banyak memakan korban jiwa ini berada di dekat musolah dan permukiman warga, kini menjadi saksi bisu ketidak berdayaan warga menghadapi keserakahan dan ketidak tegasan hukum. Para pelaku bisnis ilegal dengan leluasa melakukan pengeboran, tanpa rasa takut atau khawatir akan jeratan hukum.
Publik geram dan mempertanyakan komitmen pemerintah terkait penegak hukum wilayah setempat. "Apakah aparat sengaja menutup mata? Bagaimana mungkin aktivitas berbahaya seperti ini bisa terus berlangsung tanpa tindakan tegas?" tanya seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Ekosistem dan kelestarian hutan di kaliberau kini berada di ujung tanduk. Warga menuntut tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas ilegal ini, serta menghukum para pelaku dan oknum yang terlibat tanpa pandang bulu.
Guna keseimbangan pembritaan tim media telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Polsek setempat melalui Kanit Reskrim,dan beliau memberikan tanggapan.Siap pak skrng kami lagi proses penyelidikan ujarnya.
(Red)
