Musi Banyuasin –Faktamuba.com Sebuah mobil pickup berwarna hitam Bermuatan minyak rifenery illegal yang diduga berasal dari tempat penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Babat Toman. Diduga, pengangkutan minyak ini diatur oleh oknum aparat penegak hukum (APH) bernama Romi Panera.
Kejadian ini terungkap pada hari Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 14:58 WIB, saat tim dari LSM dan media melakukan pengecekan di jalan antara Musi Banyuasin KM 11 menuju Pali. Mereka curiga dengan mobil pickup tersebut dan mencoba menghentikannya.
"Angga," sopir mobil pickup, mengaku bahwa ia membawa minyak masak dari tempat penyulingan ilegal di Babat Toman. Ia juga mengatakan bahwa pengangkutan ini diatur oleh seorang aparat bernama Romi Panera untuk dibawa ke Batu Raja.
Tindakan pengangkutan minyak ini diduga melanggar aturan pemerintah tentang pengelolaan minyak dan gas bumi, karena minyak yang dibawa "Angga" berasal dari tempat ilegal.
Masyarakat dan tim gabungan LSM serta media berharap Bapak Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, segera bertindak tegas terhadap oknum aparat bernama Romi Panera yang diduga menyalahgunakan jabatannya dengan mengatur pengangkutan minyak ilegal ini.
Hingga berita ini ditulis, upaya untuk meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait, namun tanggapan pihak yang bersangkutan sangat kurang memuaskan lantaran pihak pemegang kordinasi melontarkan kata-kata yang seakan aktivitas mobil bermuatan minyak rifenery illegal tersebut bukan sebuah pelanggaran Hukum.
Yang mana ia mengatakan memang kenapa klo mobil itu membawa minyak ilegal, banyak yang melakukan aktivitas itu, memang nya kamu siapa LSM mana ucapnya.
Dalam hal ini tentunya sangat di perlukan penindakan tegas terhadap oknum yang membekingi jaringan jalur distribusi angkutan minyak rifenery illegal tersebut guna memutus rantai peredaran minyak ilegal ini tentunya.
(TIM)