*Soroti Legalitas Angkut Minyak PT Topsah Sejahtera Energi, DPD LAN Muba Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Halaman Petro Muba*




Sekayu, [Faktamuba.com] – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aspirasi Nusantara (LAN) Musi Banyuasin (Muba) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung PT Petro Muba, mempertanyakan legalitas pengangkutan minyak oleh PT Topsah Sejahtera Energi yang diduga kuat telah putus kontrak dengan Pertamina EP Ramba.

Aksi yang berlangsung pada Kamis, 13 November 2025, di halaman kantor gedung Petro Muba, menuai kekecewaan masyarakat. Pasalnya, tidak ada perwakilan manajemen PT Petro Muba yang bersedia menemui demonstran untuk menanggapi tuntutan.

Tuntutan utama dalam aksi ini meliputi:

1. Meminta Klarifikasi dari PT Petro Muba terkait temuan mobil tangki berlogo PT Topsah Energi, Babat Kukui, yang diduga memanipulasi surat jalan dalam pengangkutan minyak.

2. Meminta Humas PT Petro Muba Memberikan Penjelasan terkait  pernyataannya yang ia sampaikan bahwa  BUMD Petro Muba sejak bulan April tidak ada inkam.

Publik menyoroti ke bobrokan pihak Petro Muba  yang terkesan memilih bungkam dan tidak berani memberikan klarifikasi perihal adanya temuan tersebut serta pernyataan Humas Petro Muba yang sebelumnya menyatakan bahwa BUMD PT Petro Muba tidak ada pemasukan sejak April.Namun nyatanya dilapangan aktivitas mobil tengki berlogo PT Topsah Sejahtera Energi masih terus beroperasi.

Lebih lanjut ketua lembaga LAN Musi Banyuasin, Fitri Andi S.Sos, mengajak massa aksi melanjutkan kegiatan ke kantor Kejaksaan Negeri Sekayu, untuk menyerahkan bukti data surat jalan yang diduga dimanipulasi untuk memfasilitasi pengangkutan minyak oleh PT Topsah Sejahtera Energi.

Ketua LAN Muba berharap pihak kejaksaan segera mengusut tuntas terkait isu ini, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang ditemukan, tegasnya Fitri Andi.

(Tim)