MUBA, Faktamuba.com – Aktivitas pengangkutan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), khususnya di wilayah Kecamatan Babat Toman dan Kecamatan Sangadesa, kembali terungkap dengan modus baru yang mengkhawatirkan.
Pada Jumat (23/01/2026), sebuah truk Fuso dengan nomor polisi BG 8587 BC teramati mengangkut minyak ilegal dan melintas tanpa hambatan. Sopir bernama Man mengaku bahwa truk serta muatannya milik anggota Polsek Babat Toman yang bertugas di Kapolpos Mangun Jaya Pinago, dengan inisial nama Holil, yang juga disebut sebagai pihak yang mengkoordinir agar perjalanan berjalan aman.
Setelah dilakukan konfirmasi langsung, anggota Polsek Babat Toman tersebut memberikan klarifikasi bahwa informasi yang disampaikan sopir tidak benar. "Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap sopir yang bersangkutan yang diduga terlibat dalam bisnis ilegal tersebut," jelasnya kepada awak media.
Dugaan kuat, sopir hanya memanfaatkan nama anggota kepolisian untuk kepentingan pribadi guna mengelabui aparat dan memperlancar aksinya. Keberaniannya dalam menggunakan nama petugas kepolisian sebagai pemilik angkutan minyak ilegal menjadi sorotan publik.
Kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku angkutan minyak ilegal di MUBA. Pihak kepolisian diharapkan meningkatkan intensitas patroli dan razia untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
(Tim Redaksi Faktamuba.com)
