Muba, Faktamuba.com – Terdapat indikasi maraknya praktik angkutan minyak ilegal yang tercatat beroperasi di wilayah Musi Banyuasin (Muba). Pada hari Kamis (22/01/2026), awak media menemukan sebuah truk jenis Fuso Canter dengan
Nopol BG 8792 DI yang melintas di kawasan Jalan lintas Kecamatan Tungkal Jaya, sekitar pukul 19.46 WIB. Kendaraan tersebut diduga membawa muatan minyak dari Balide tujuan Bayat diperdagangkan secara tidak sah.
Selama wawancara dengan awak media,Rahmat pengemudi truk menyatakan bahwa kendaraan dan muatan yang diangkutnya milik seseorang dengan inisial nama yang disebutkan sopir sebagai bos jo*.
Praktik ini diduga dilakukan tanpa melalui mekanisme perizinan resmi tentunya, namun hingga saat ini jaringan serta motif yang mendasarinya masih belum dapat dipastikan secara pasti. Temuan ini merupakan hasil dari investigasi yang dilakukan oleh tim awak media.
Seorang perwakilan LSM yang tidak disebutkan namanya menyampaikan kekhawatiran terkait kasus ini: "Praktik ilegal seperti ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi. Kami mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak tegas dan mengungkap jaringan di balik bisnis ilegal ini."
Awak media mencatat bahwa hingga saat ini, belum ada tindakan penindakan yang terlihat terhadap praktik semacam ini di wilayah yang menjadi kewenangan Polsek Tungkal Jaya dan Polres Musi Banyuasin. Temuan yang telah diperoleh akan segera dilaporkan kepada pihak berwenang, dengan harapan dapat dilakukan penanganan yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat.
Upaya konfirmasi juga sedang dilakukan kepada pihak yang diduga sebagai pemilik untuk mendapatkan klarifikasi terkait keterlibatannya dalam kasus ini.
Dan tidak berselang lama ( jo) pemilik memberikan tanggapan atas konfirmasi tersebut dengan menyatakan,Iyo ndo benar tanggapnya.
Dalam hal ini ia mengakui bahwa benar mobil angkutan minyak illegal tersebut milik dirinya,tim awak media akan terus melakukan investigasi mendalam dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius, transparan, dan sesuai dengan hukum.
(Tim)
