*Muba Siapkan "Local Hero" Migas: Kadisnakertrans Muba Usulkan Regulasi Khusus Penyerapan Lulusan Cepu ke SKK Migas*

Faktamuba.com CEPU, 8 Januari 2026 – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan langkah proaktif dalam menyongsong babak baru tata kelola migas rakyat. Di sela acara Partnership Gathering PPSDM Migas 2026 di Cepu hari ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, Herryandi Sinulingga, AP., menyampaikan usulan strategis kepada SKK Migas. Usulan tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan lulusan pelatihan PPSDM Migas Cepu asal Muba ke dalam pengelolaan 22.381 sumur minyak masyarakat yang akan dilegalisasi, serta memperkerjakannya di perusahaan migas yang beroperasi di Muba seperti Pertamina, Medco, dan subkontraktor migas terkait.

Langkah ini diambil seiring implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, yang menjadi payung hukum agar tata kelola sumur rakyat di Muba lebih aman, legal, dan produktif bagi ketahanan energi nasional. Ini juga merupakan bentuk kolaborasi pemerintah pusat dan daerah untuk memberdayakan tenaga kerja lokal bersertifikasi, sekaligus menurunkan angka pengangguran di Muba sebagai implementasi visi misi Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen dengan motto "Muba Maju Lebih Cepat Tegas".

Apresiasi dan Komitmen SKK Migas 

Sekretaris SKK Migas, Luky A. Yusgiantoro, Ph.D., memberikan apresiasi tinggi terhadap usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa sinkronisasi antara kebutuhan industri dan ketersediaan SDM lokal bersertifikat adalah kunci stabilitas operasional di daerah penghasil migas.

"Kami sangat mengapresiasi usulan konkret dari Pemkab Muba. SKK Migas akan mendorong skema pemagangan khusus bagi generasi muda yang telah dididik dan memiliki sertifikasi kompetensi di Cepu maupun lembaga migas lainnya. Usulan ini akan kami tindak lanjuti secara tertulis untuk menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan regulasi teknis di lapangan, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja lokal di wilayah kerja terkait," ujar Luky A. Yusgiantoro.

Menghapus Kesenjangan, Membangun Kemandirian

Herryandi Sinulingga menekankan bahwa kehadiran ribuan sumur minyak rakyat harus menjadi berkah bagi pemuda lokal. Menurutnya, lulusan Cepu asal Muba adalah "Local Hero" yang memiliki kompetensi teknis sekaligus pemahaman sosiologis medan.

"Kami tidak ingin anak-anak Muba hanya menjadi penonton di tengah masifnya legalisasi sumur minyak di daerahnya. Dengan regulasi penempatan yang tepat dari SKK Migas, kita memastikan minyak rakyat dikelola secara profesional dan zero accident, sekaligus meminimalisir potensi kesenjangan sosial," tegasnya.

Poin Utama Usulan Strategis Pemkab Muba:

- Mandatory Local Content: Mewajibkan entitas pengelola (BUMD/Koperasi) menyerap minimal 70% tenaga teknis dari lulusan lokal bersertifikat.

- Bridging Internship Program: Program magang terstruktur di KKKS (Pertamina, Medco, dsb) bagi lulusan baru asal Muba sebelum diterjunkan ke lapangan.

- HSE Supervision: Menempatkan alumni Cepu sebagai pengawas standar keselamatan dan lingkungan (K3) pada tiap cluster sumur rakyat.

Acara ini menjadi sinyal kuat kolaborasi antara SKK Migas, PPSDM Migas, dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola migas rakyat yang inklusif, aman, dan menyejahterakan masyarakat lokal.

 

(Red)