Muba, Faktamuba.com – Tim awak media menemukan mobil pick-up dengan nomor polisi BG 8056 HO yang diduga mengangkut minyak ilegal hasil rifeneriy pada hari Sabtu (3 Januari 2026). Kendaraan tersebut tercatat melintas jalan desa Sugiwaras, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dengan tujuan daerah Lubuk Linggau.
Mobil pick-up yang diduga mengangkut minyak ilegal, dengan sopir yang menyatakan barang tersebut milik Budi Hartomo dari Lubuk Linggau. Tim awak media sebagai pelapor, dan pihak kepolisian serta LSM sebagai pihak terkait.
Temuan angkutan minyak ilegal hasil rifeneriy yang diduga menjadi praktik yang marak terjadi di Muba.Sabtu, 3 Januari 2026 Jalan desa Sugiwaras, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin. Tujuan barang adalah Lubuk Linggau.
Praktik ilegal ini diduga dilakukan untuk mencari keuntungan, namun belum diketahui secara pasti jaringan dan motif yang mendasarinya.
Temuan bermula dari investigasi tim awak media yang menemukan kendaraan dalam perjalanan. Sopir mengakui koordinasi dan kepemilikan kepada Budi Hartomo. Tim media akan melaporkan ke pihak berwenang dan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak yang diduga terkait, serta terus mengawal kasus hingga tuntas.
Salah satu rekan tim LSM menyampaikan kekhawatiran publik terkait kasus ini: "Praktik ilegal seperti ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi. Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak tegas dan mengungkap jaringan di balik bisnis ilegal ini."
Pihak awak media mencatat praktik ini terkesan kurang terkendali oleh aparat Polsek Babat Toman dan Polres Musi Banyuasin. Temuan akan segera dilaporkan, dengan harapan dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku dan pihak terkait. Upaya konfirmasi juga sedang dilakukan kepada Budi Hartomo yang diduga selaku pemilik minyak illegal rifenery tersebut untuk mendapatkan klarifikasi hak jawabnya.
Namun hingga berita ini diterbitkan pihak bersangkutan tidak memberikan tanggapan.
Tim awak media akan terus melakukan investigasi mendalam dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kasus ditangani secara serius dan transparan.
(Tim/Red)
