MUBA Faktamuba.com – Kebakaran Penyulingan minyak illegal rifenery wilayah hukum Polsek Sanga desa kembali terjadi Pada hari Jumat, 2 Oktober 2026, sekira pukul 08.00 WIB, berlokasi di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.
Berdasarkan data yang diperoleh tim awak media, bahwa penyulingan minyak ilegal tersebut milik seorang dengan inisial nama ( Lazi ), warga Desa Ngulak ll, Kecamatan Sanga Desa.
Kebakaran ini bukan sekadar peristiwa biasa, dikarenakan adanya kejanggalan dalam penetapan tersangka, yang mana dugaan pelaku yang di amankan pihak aparat kepolisian berinisial (ML), diduga hanyalah sebagai pengantin tukar kepala,Sedangkan pemilik sebenarnya yakni inisial (LZ),sampai saat ini masih bebas berkeliaran.
Adapun Lokasi penyulingan ilegal ini ternyata telah beroperasi tanpa gangguan, seolah-olah aparat penegak hukum tutup mata.Masyarakat mempertanyakan:
-Mengapa kegiatan penyulingan ilegal ini bisa berjalan lama tanpa ada tindakan sama sekali dari Kapolsek Sanga Desa?
-Apakah keberadaan kilang ilegal ini diketahui namun sengaja dibiarkan?
-Di mana fungsi pengawasan dan penindakan yang seharusnya dilakukan secara rutin?
Kegiatan penyulingan minyak tanpa izin ini sangat berbahaya, melanggar hukum, merugikan negara, dan mengancam keselamatan warga sekitar. Insiden kebakaran aktivitas illegal Rifenery ini mengindikasikan kelalaian berat atau kuat dugaan sengaja di biarkan pihak aparat kepolisian resor Polsek Sanga Desa.
Kami mendesak:
1. Kapolres Musi Banyuasin segera meninjau kinerja Kapolsek Sanga Desa dan memeriksa dugaan pembiaran aktivitas ilegal ini.
2. Mencopot dari jabatannya jika terbukti ada unsur sengaja membiarkan kegiatan ilegal beroperasi di bawah pengawasannya.
3. Melakukan penindakan menyeluruh, tidak hanya pada pemilik, tetapi juga pada siapa pun yang diduga melindungi atau membiarkan kegiatan serupa di wilayah tersebut.
4. Memberantas secara merata penyulingan ilegal, pengeboran sumur liar, hingga pengangkutan minyak ilegal — bukan hanya menindak sebagian, melainkan tuntas dari hulu ke hilir.
Sementara itu guna keseimbangan pembritaan, awak media mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Kapolsek Sanga Desa, untuk memberikan tanggapan atas hak jawabnya.
Namun sangat di sayangkan alih-alih memberikan tanggapan perihal konfirmasi awak media terkait insiden kebakaran penyulingan minyak illegal Rifenery tersebut, Kapolsek Sanga Desa sebaliknya Mengirimkan rilis Humas Polres Muba,yang mengklaim bahwa pelaku inisial (ml )telah di amankan.
Kami berharap Bapak Kapolri mengusut tuntas kasus insiden kebakaran penyulingan minyak illegal Rifenery wilayah Sanga Desa, yang kuat dugaan adanya sistem tukar kepala serta dugaan pembohongan publik.
(Tim)
