*Langgar Aturan Dengan Memutar Musik Remix,Diduga Cafe RD Sungai Lilin Datangkan DJ Ipan Cebol*

MUBA,SUNGAI LILIN,-Faktamuba.com ,- Sebuah kafe bernama "Cafe RD" di Serigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, diduga beroperasi tanpa izin resmi dengan menyelenggarakan pertunjukan Live Show Musik DJ Ipan Cebol pada tanggal 20 Juli 2025.  

Adapun pertunjukan musik yang menampilkan DJ Ipan Cebol tersebut berlangsung  tanpa kantongi izin resmi ,lantas perihal ini telah memicu kecurigaan warga setempat akan adanya pembiaran dari pihak berwenang.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan penegakan hukum oleh pihak berwenang setempat, termasuk Kelurahan, Camat Sungai Lilin, dan Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin.

Lebih lanjut guna mendapatkan klarifikasi penjelasan dari pihak pemerintah terkaitt,awak media mencoba upaya konfirmasi kepada Camat Sungai Lilin dan Kasat Pol PP, Erdian Syahri S.Sos, MSi, melalui pesan WhatsApp Nya.

Dan beliau memberikan penjelasan akan hak jawabnya mengenai adanya salah satu Cafe yang memutar musik remix tersebut,ia Membenarkan infomasi di lapangan memang benar Cafe RD. mengadakan acara Perfrom DJ Ipan cebol kemarin malam jam 00:00 wib smpai dgn jam 02:00 wib di desa Seri Gunug Kec. Sungai lilin,Ungkapnya.

Maka dari itu Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum bertindak adil dan profesional untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.  

Selain itu, hal ini juga berpotensi menimbulkan berbagai masalah sosial, seperti gangguan ketertiban umum, aktivitas kriminalitas, dan masalah-masalah lainnya yang berkaitan dengan etika dan moralitas.  

Transparansi dan keadilan dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.

(Red)