*Diduga Oknum Anggota Kepolisian Polres Muba Inisial (TG) Membekingi Jalur Transportasi Angkutan Minyak llegal.*

*Dari Simpang Kemang,Tujuan Gudang Area Belakang Polsek Kertapati Palembang*

MUBA, Faktamuba.com Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Musi Banyuasin kembali Menjadi sorotan publik lantaran adanya indikasi dugaan keterlibatan oknum anggota Berinisial ( TG ) dalam memberikan jasa pengamanan jalur transportasi armada angkutan minyak solar ilegal, yang berasal dari Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa.

Bocor Nya jaringan mafia minyak ilegal ini berdasarkan hasil pantauan Tim investigasi  gabungan.LSM dan Media pada hari Senin, tanggal,16-September-2025,  Di area  Rumah Makan Bunga Raya Desa Kemang. yang mana terlihat adanya indikasi dugaan lokasi tempat gudang penampungan minyak ilegal di belakang perkarangan (RM) tersebut.

Dan terlihat juga beberapa mobil truck fuso canter, salah satu nya dengan nomor polisi BG 8130 NS,berisi muatan minyak ilegal jenis solar terparkir.

Lebih lanjut guna mendapatkan informasi yang lebih mendalam tim media mencoba memintai keterangan kepada salah satu seorang pengemudi bernama ( Iktiarto ) dan ia mengatakan bahwa kendaraan yang dikemudikan nya hendak mengangkut minyak ilegal jenis solar sebanyak 54 derum,  yang akan di kirim ke gudang penampungan berada di wilayah belakang Polsek Kertapati Kota Palembang.Ujarnya.

Kemudian rekan Iktiarto bernama  (Cut) menambah pernyataan yang cukup mengejutkan, mengungkapkan bahwa rombongan mereka terdiri dari 14 mobil yang dipasangi stiker bertuliskan "Tiga Ratu" sebagai kode koordinasi dengan oknum anggota Polres Muba berinisial (TG), yang kami ketahui tinggal di perumahan vila selarai,tambah (Cut) ke media.

Upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk oknum polisi berinisial "TG telah dilakukan melalui pesan WhatsAppnya.Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi di dapatkan.

Kegagalan dalam menindak dugaan keterlibatan oknum polisi yang membekingi jaringan mafia minyak ilegal ini,merupakan tamparan keras terhadap institusi Penegak Hukum Reso Polres Musi Banyuasin,Polda Sumatera Selatan, sehingga kegiatan bisnis ilegal merajalela.

Masyarakat mendesak Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H, dan Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH, untuk segera mengambil tindakan tegas kasus ini  hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu, tentunya.

(Tim)