*DPD LAN Muba Soroti Kinerja BUMD dan Pemda Terkait Implementasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025*

SEKAYU, Faktamuba.com– Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD-LAN) Musi Banyuasin (Muba) menggelar aksi damai di depan kantor PT. Petro Muba dan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba pada Selasa, 16 September 2025. Aksi ini bertujuan untuk menyoroti implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 14 Tahun 2025 yang dinilai tidak efektif dan terkesan hanya menjadi sarana promosi tanpa implementasi yang jelas.

Adapun tiga poin tuntutan aksi yang di sampaikan yaituh:

1. DPD LAN Muba mendesak Pemerintah Kabupaten Muba untuk memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Permen ESDM No. 14 Tahun 2025. Regulasi ini dinilai lebih berorientasi pada keuntungan (profit-oriented) tanpa memperhatikan aspek keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

2. Meminta Bupati Muba untuk mengevaluasi dan mengganti Direktur Utama PT Petro Muba. BUMD ini dinilai tidak bertanggung jawab atas aspek keselamatan dan dampak lingkungan yang di timbulkan akibat kegiatan sumur minyak masyarakat.

3. Mempertanyakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Muba atas insiden kebakaran sumur minyak masyarakat di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lincir, yang menyebabkan beberapa korban jiwa meninggal dunia. 

Mereka mendesak adanya pertanggungjawaban atas jatuhnya korban akibat aktivitas pengeboran minyak ilegal.

DPD LAN Muba mempertanyakan efektivitas Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 yang disosialisasikan sebagai payung hukum untuk pendataan sumur tambang minyak masyarakat. Mereka menilai bahwa sosialisasi tersebut tidak disertai dengan regulasi yang jelas mengenai tata kelola, standarisasi dampak lingkungan, dan aspek keselamatan masyarakat.

Dalam hal ini kuat dugaan bahwa "Bupati Muba mensosialisasikan PERMEN ESDM No. 14 Tahun 2025 tanpa dilengkapi sistem tata kelola dan standarisasi dampak lingkungan. Ini sama artinya dengan menebar teror dan mendukung kegiatan ilegal yang membahayakan masyarakat."

DPD LAN Muba juga menyoroti validitas data 20.000 dua puluh ribu sumur tua yang diduga fiktif. Mereka meminta klarifikasi dari PT Petro Muba mengenai lokasi dan titik koordinat sumur-sumur tersebut, serta meminta agar dilengkapi dengan penyuluhan sistem tata kelola dan standarisasi keselamatan pekerja.

Namun keterangan klarifikasi penjelasan yang di sampaikan perwakilan yang mewakili Direktur PT.Petro Muba kurang memuaskan lantaran pihak. Pimpinan BUMD inisial nama ( Kadafi ) yang beberapa waktu lalu sempat mengeluarkan statemen di sebuah rilis berita media online dengan menyatakan bahwa dirinya bertanggung jawab penuh atas aspek kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat penambang,tidak dapat menemui masa aksi demonstrasi. 

Aksi damai yang berlangsung aman dan kondusif ini diakhiri dengan diterimanya surat tuntutan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Muba, Erdian Syahri, yang berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Bupati Muba.


(Tim)