Audiensi dengan 7 Lembaga Perkebunan Kelapa Sawit di Muba, Para Ketua KUD Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati
SEKAYU- Faktamuba.com Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan permasalahan kebun kelapa sawit masyarakat yang terlanjur dibangun dalam kawasan hutan.
Kendati hal tersebut, Bupati Musi Banyuasin H.M. Toha Tohet, S.H, akan mendorong percepatan pelepasan lahan tersebut untuk kebun sawit masyarakat. Pernyataan ini disampaikan, saat menerima audiensi dari 7 Lembaga Pekebun Kelapa Sawit yang Mengusulkan Pelepasan Kebun Kelapa Sawit Keterlanjutan Terbangun dalam Kawasan Hutan, Selasa (16/9/2025) di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.
Penegasan dari Bupati Muba sebagai wujud dukungan penuh demi melindungi kepentingan pekebun rakyat dan mendorong legalitas usaha perkebunan secara berkelanjutan.
Diketahui lahan kebun masyarakat tersebut merupakan ex plasma PT.Hindoli dan dulunya lahan tersebut merupakan program transmigrasi.
"Ini bukan soal membuka hutan baru, tapi menyelesaikan realita di lapangan bahwa masyarakat kita sudah puluhan tahun mengelola lahan kelapa sawit yang kemudian belakangan diklaim sebagai kawasan hutan," kata Bupati H.M. Toha Tohet, S.H.
Lanjutnya, "Untuk mengatasi persoalan-persoalan kegiatan inventarisasi dan verifikasi 7 Kelembagaan Pekebun. Dengan ini saya mendukung dengan skema APBD-P Musi Banyuasin Tahun 2025 untuk membantu mempercepat proses pelepasan kawasan Hutan tersebut. Apalagi tidak tersedia anggaran melalui APBN yang terdampak efesiensi sehingga masyarakat bisa mendapat bantuan atau program pemerintah seperti program peremajaan sawit rakyat," bebernya.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muba Akhmad Toyibir S.STP M.M menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap lahan kebun sawit masyarakat yang berada dalam kawasan hutan dengan pendekatan partisipatif.
"Langkah awal yang kami lakukan adalah mendata kelembagaan pekebun yang masuk dalam kawasan sebagai bahan pengusulan ke Kementerian Kehutanan," jelasnya.
Toyibir juga mengatakan, sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi, BPKH, dan instansi terkait terkait percepatan Pelepasan Sawit Rakyat terlanjur dalam kawasan. Saat ini 7 Kelembagaan Pekebun di damping dinas perkebunan sudah masuk SK Datin XIX & XX dan Peta Indikatif PPTPKH .
"Ke tujuh kelembagaan pekebun sudah memasuki tahap Pelaksanaan inventarisasi dan verivikasi (Invert) oleh tim lapangan. Skema pembiayaan kegiatan Inventarisasi tahun 2025 sudah masuk anggaran BPKH Wilayah II Sumatera Selatan. Namun karena efesiensi maka anggaran tersebut tidak tersedia," urainya.
Ditambahkannya, Bupati Muba sudah mendukung penuh proses Pelepasan Kawasan Hutan yang tercantum dalam RPJMD dan Visi Misi Bupati Musi Banyuasin. Pemerintah Kabupaten Muba akan berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan agraria bagi masyarakat pekebun, sejalan dengan RPJMD dan Visi Misi Bupati Muba. Proses pelepasan kawasan ini diharapkan menjadi solusi strategis yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani sawit rakyat.
"Kita ingin mendapatkan kepastian hukum atas lahan usahanya. Kalau ini tidak kita urus sekarang, kami tidak akan bisa akses program pemerintah seperti program PSR, tidak bisa dapat sertifikasi ISPO," ungkapnya.
Sementara, Ketua KUD Tunas Mekar Inti Kecamatan Sungai Lilin Bapak Budiono ucapkan, "Terima kasih kepada bapak Bupati juga Kepala Dinas Perkebunan beserta jajarannya yang telah membantu kami dan menganggarkan Dana dari APBD, untuk biaya pelepasan kawasan dari 7 koperasi yang ada di Kecamatan Keluang, Sungai Lilin dan Tunggal Jaya," tandasnya.
Turut hadir dalam audiensi, Plt. Kepala Dinas Komunikasi & Informatika Daud Amri SH, Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan M. Agung Perdana SSTP MSi. Tujuh Ketua Kelembagaan Pekebun yaitu, Ketua KUD Jaya Usaha Mandiri Kec. Tungkal Jaya Supriyanto. Ketua KUD Karya Makmur Kec.Keluang Zayana, Ketua KUD Sumber Barokah Kec.Keluang Supriyadi, Ketua KUD Mulyo Mandiri Kec.Keluang Mujiono, KUD Barokah Jaya Kec.Keluang Suparji, Ketua KPKS Bakti Mulya Kec.Keluang Astri Agung, dan Ketua KUD Tunas Mekar Inti Kec.Sungai Lilin Budiono.
(Red)