Sekayu, –Faktamuba.com Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Pelatihan Koperasi Desa/Kelurahan (KDK) Merah Putih se-Kabupaten Muba pada hari Selasa, 25 November 2025, di Gedung Opprom Pemkab Muba. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tata kelola koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Acara dibuka oleh Pj. Sekda Muba, Drs. Syaparudin, M.Si, yang menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih adalah program nasional untuk memperkuat perekonomian rakyat dan kemandirian. Program ini sejalan dengan visi misi Bupati Muba, dengan target satu rumah satu usaha.
"Kami berharap acara ini diikuti dengan baik agar menjadi ilmu dalam tata kelola Koperasi Merah Putih, sehingga dapat memperkuat perekonomian masyarakat dan mencapai keinginan masyarakat di semua tingkat," ujar Drs. Syaparudin, M.Si.
Nazaruddin Hasan, S.H, M.H, Pembina Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana, menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu dan mendorong kemajuan koperasi di Muba. Ia juga membuka posko komunikasi jarak jauh bagi koperasi yang ingin berkonsultasi.
Pelatihan ini juga menghadirkan dialog interaktif (talkshow) dengan topik "Peran Program 'Jaga Desa' dalam Mendukung Transparansi, Legalitas Aset, dan Akuntabilitas KDKMP." Sesi ini dipandu oleh M. Risandi Elpianda, S.H (Kasubsi II Intelejen Kejari Muba) dan Nazaruddin, S.H, M.H, dengan narasumber Rani Fitriana dan Cahyadi Joko Sukmono. Materi dialog meliputi pendampingan hukum tata kelola koperasi, mekanisme pengamanan aset, pencegahan potensi pelanggaran hukum, real-time monitoring dana & aset, serta edukasi hukum kepada pengurus KDK.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Waka Polres Muba Kompol Iwan Wahyudi, S.H, Sekretaris PA Sekayu H. Muhammad Sazili, S.Ag, Hakim PN Sekayu Imam Ahmad, S.H, serta para staf ahli bupati, asisten, camat, lurah/kades se-Kabupaten Muba.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tata kelola Koperasi Merah Putih, sehingga dapat memperkuat perekonomian masyarakat Muba.
(Red)
