Aksi Damai Terancam, DPD-LAN Dugaan Ada Skenario Pihak Berkepentingan
Musi Banyuasin,Faktamuba.com 25 Februari 2026 – Agenda aksi damai Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD-LAN) Musi Banyuasin terkait galian C ilegal milik Feri di desa Simpang Sari, yang seharusnya digelar hari ini (Rabu, 25/02/2026) mengalami penundaan dan berubah menjadi situasi memanas setelah empat anggotanya diintimidasi pihak keluarga pemilik galian tersebut.
Sebelum pelaksanaan aksi, anggota DPD-LAN mendapatkan arahan dari Kanit Intelkam Polsek Babat Toman untuk bertemu dengan Feri di rumahnya di Simpang Sari. Namun, sesampainya di lokasi, keempat anggota tersebut dihadang kelompok keluarga pemilik galian dengan inisial Fry.
Kelompok tersebut bertindak tidak beretika dengan mengambil kunci kendaraan, merampas handphone keempat anggota, serta melakukan intimidasi dengan sikap marah sambil membawa kayu. Bahkan, keempat anggota tersebut juga ditahan dan tidak diizinkan pergi dari lokasi kejadian.
Ketua DPD-LAN Musi Banyuasin, Fitriandi S.Sos, menyampaikan dugaan adanya skenario yang dirancang pihak berkepentingan di balik insiden ini.
"Saya rasa ini semua adalah permainan skenario pihak berkepentingan yang terkait dengan galian C ilegal milik Feri, yang direncanakan untuk membatalkan aksi damai kami. Surat pemberitahuan aksi telah kami serahkan ke Polres Muba karena aktivitas tersebut jelas melanggar hukum. Mengapa anggota kami harus ditindas dan dasar hukum apa yang menjadi landasan tindakan tersebut?" tegasnya.
DPD-LAN menyatakan akan mengupayakan penyelesaian secara hukum dengan mengajukan laporan resmi, sekaligus mendorong pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait galian C ilegal yang menjadi fokus perhatian.
(Ril/Tim)
