Muba, Faktamuba.com – Terdapat indikasi maraknya praktik angkutan minyak ilegal yang tercatat beroperasi di wilayah Musi Banyuasin (Muba). Pada hari Selasa (24/02/2026), awak media menemukan sebuah mobil jenis pick up dengan nopol BG 8649 BQ yang melintas di kawasan Jalan desa Sugi Raya, Kec. Babat Toman.
Selama wawancara dengan awak media, pengemudi menyatakan bahwa kendaraan dan muatan yang diangkutnya milik seseorang dengan inisial nama yang disebutkan sopir sebagai (Joko) Terusan.
Praktik ini diduga dilakukan tanpa melalui mekanisme perizinan resmi tentunya, namun hingga saat ini jaringan serta motif yang mendasarinya masih belum dapat dipastikan secara pasti. Temuan ini merupakan hasil dari investigasi yang dilakukan oleh tim awak media.
Seorang perwakilan LSM yang tidak disebutkan namanya menyampaikan kekhawatiran terkait kasus ini: "Praktik ilegal seperti ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi. Kami mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak tegas dan mengungkap jaringan di balik bisnis ilegal ini."
Awak media mencatat bahwa hingga saat ini, belum ada tindakan penindakan yang terlihat terhadap praktik semacam ini di wilayah yang menjadi kewenangan Polsek Sanga desa, Polsek Babat Toman Polres Musi Banyuasin. Temuan yang telah diperoleh akan segera dilaporkan kepada pihak berwenang, dengan harapan dapat dilakukan penanganan yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat.
Upaya konfirmasi juga sedang dilakukan kepada pihak yang diduga sebagai pemilik untuk mendapatkan klarifikasi terkait keterlibatannya dalam kasus ini.
tim awak media akan terus melakukan investigasi mendalam dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius, transparan, dan sesuai dengan hukum.
(Tim)
